Bos Mecimapro Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Dana Konser TWICE Rp10 Miliar

3 hours ago 7

loading...

Polisi menetapkan Bos Mecimapro sebagai tersangka kasus penggelapan dana konser TWICE. Foto/Riyan Rizki

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Direktur PT MCP atau Mecimapro, FDM sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penggelapan dana. Ia diduga menggelapkan dana investasi PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) untuk konser musik Kpop TWICE sebesar Rp10 miliar.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan peritiwa ini bermula ketika Direktur PT MIB menjalin kerjasama pembiayaan penyelenggaraan konser TWICE bersama Mecimapro pada 17 Oktober 2023.

“Keuntungan yang ditawarkan oleh terlapor adalah 23 persen dikarenakan itu korban tertarik dan menyerahkan uang Rp100 miliar. Namun sampai dengan dilaporkan, yang dijanjikan berikut modal tak kunjung diberikan,” kata Reonald kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga : Ditangkap Terkait Narkoba, Onadio Leonardo Diperiksa Intensif oleh Penyidik

Atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |