Breaking News! Ira Puspadewi Bebas

2 days ago 15

loading...

Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi bebas dari tahanan KPK. Foto/tangkapan layar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membebaskan mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi. Pembebasan tersebut dilakukan usai lembaga antirasuah tersebut menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) Rehabilitasi.

Selain Ira, dua terdakwa lain juga dibebaskan yakni Yusuf Hadi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan.

“Kami mengaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menggunakan haknya untuk rehabilitasi untuk kami,” ujar Ira, Jumat (28/11/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Ira keluar Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih sekitar pukul 17.15 WIB. Sesaat keluar, ia disambut sanak-keluarga yang telah menunggu sejak pagi tadi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |