Buntut Pembunuhan, Trump Terapkan Larangan Imigrasi Total untuk Negara Dunia Ketiga

1 day ago 12

loading...

Presiden AS Donald Trump. Foto/anadolu

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meningkatkan tindakan keras imigrasinya pada hari Kamis dengan mengumumkan penghentian permanen migrasi ke AS dari semua "negara Dunia Ketiga".

"Saya akan menghentikan sementara migrasi secara permanen dari semua Negara Dunia Ketiga agar sistem AS dapat pulih sepenuhnya, menghentikan semua jutaan penerimaan ilegal Biden, termasuk yang ditandatangani oleh Autopen milik Sleepy Joe Biden, dan mendeportasi siapa pun yang bukan merupakan aset bersih bagi Amerika Serikat, atau yang tidak mampu mencintai Negara kita," ungkap Trump dalam unggahan di Truth Social.

Ketika ditanya Middle East Eye negara mana yang dimaksud Trump, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS merujuk MEE pada proklamasi 4 Juni 2025 yang berjudul, "Membatasi masuknya warga negara asing untuk melindungi Amerika Serikat dari teroris asing dan ancaman keamanan nasional serta keselamatan publik lainnya."

Daftar negara tersebut meliputi Afghanistan; Myanmar; Chad; Republik Kongo; Guinea Khatulistiwa; Eritrea; Haiti; Iran; Libya; Somalia; Sudan; Yaman; Burundi; Kuba; Laos; Sierra Leone; Togo; Turkmenistan; dan Venezuela.

Trump juga mengumumkan penghapusan semua tunjangan dan subsidi federal bagi warga negara asing di AS, denaturalisasi migran yang "merusak ketenangan dalam negeri", dan deportasi "setiap Warga Negara Asing yang merupakan beban publik, risiko keamanan, atau tidak sesuai dengan Peradaban Barat".

Komentar presiden ini menyusul penembakan dua anggota Garda Nasional pada hari Rabu di Washington, DC, di Farragut Square di pusat kota DC, tidak jauh dari Gedung Putih.

Read Entire Article
Prestasi | | | |