loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Hal ini dilakukan usai proses Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Ardito terlihat turun dari mobil tahanan sekira pukul 13.54 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah.
Ardito juga terlihat telah mengenakan borgol di tangannya. Ia datang bersama dua orang lainnya.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK Ternyata Kader Baru Partai Golkar
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Lampung Tengah pada Rabu 10 Desember 2025. Dalam operasi senyap tersebut, menangkap lima orang.










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417751/original/068452500_1763545361-pexels-george-dolgikh-551816-1666065.jpg)



































