Cak Imin Ungkap Sejumlah Sanksi bagi Penerima Bansos yang Main Judi Online

4 hours ago 6

loading...

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan bahwa pemerintah bakal memberikan sanksi bagi penerima bantuan sosial yang terbukti main judi online. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan bahwa pemerintah bakal memberikan sanksi bagi penerima bantuan sosial ( bansos ) yang terbukti main judi online (judol). Dikatakannya, pemerintah terus menelusuri penerima bansos yang bermain judol.

Ia menyatakan, pemerintah tak segan memberi sanksi bagi penerima bansos yang bermain judol. "Kita terus-terus telusuri, pokoknya siapa pun yang mendapatkan bantuan sosial digunakan untuk judol akan kita kenain sanksi," ujar Cak Imin atau Gus Imin saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).

Ketua Umum PKB ini menyatakan, sanksi bagi penerima bansos yang bisa berupa pengurangan bantuan hingga penghapusan dari daftar penerima. "Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," ujar Gus Imin.

Baca juga: Setengah Juta Penerima Bansos Terindikasi Pemain Judi Online hingga Danai Terorisme, DPR: Investigasi Menyeluruh!

Read Entire Article
Prestasi | | | |