Cek Gaji Nusron Wahid Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Lengkap dengan Tunjangan

1 month ago 16

loading...

Nusron Wahid ditunjuk menjadi Menteri ATR/BPN menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada akhir 2024. Lantas berapakah gaji, tunjangan, dan biaya operasionalnya?. Foto/Dok

JAKARTA - Nusron Wahid ditunjuk menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada akhir 2024. Lantas berapakah gaji, tunjangan, dan biaya operasional menteri dalam kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Gaji menteri kabinet Prabowo-Gibran tahun 2025 masih sama dengan 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Tidak hanya gaji pokok, seorang menteri juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, salah satunya adalah tunjangan jabatan.

Menurut aturan ini semua menteri, termasuk Nusron Wahid, berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara besaran tunjangan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001, yang menyatakan bahwa para petinggi kementerian berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp13.608.000 per bulan.

Baca Juga: Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?

Dengan demikian, total pendapatan Nusron Wahid sebagai menteri ATR/BPN, dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, adalah sekitar Rp18.648.000 per bulan. Jumlah ini belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan istri dan anak.

Read Entire Article
Prestasi | | | |