Cerita Jaksa KPK Atur Strategi Hadirkan Mantan Istri hingga Pacar Antonius Kosasih di Ruang Sidang

1 month ago 22

loading...

JPU KPK menceritakan bagaimana menghadirkan mantan istri hingga pacar eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih di ruang persidangan. Kosasih menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan bagaimana menghadirkan mantan istri hingga pacar eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih di ruang persidangan. Kosasih menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

Kasatgas JPU KPK Greafik Loserte mengungkapkan strategi agar para saksi yang dihadirkan tidak membuat kegaduhan di persidangan dengan memikirkan mereka semua tidak didudukkan dalam satu baris meja yang sama. Jika hal itu dilakukan, Jaksa khawatir persidangan menjadi tidak kondusif.

Baca juga: Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara

"Nah, mengapa itu penting? Jadi gini, kalau kita satukan satu deret itu cewek-cewek sama ibu-ibu, kira-kira kalau ada pertanyaan jawaban yang emosional kita jambak-jambakan nggak kira-kira? Ya, jambak-jambakan lah ya," ujar Greafik, Rabu (15/10/2025).

"Akhirnya kita susun. Maksudnya gini, menyusun saksi pun kita pikirin supaya mereka bisa bebas memberikan keterangan," sambungnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |