Daftar 18 Orang Calon Anggota Ombudsman Periode 2026-2031

3 hours ago 7

loading...

Komisi II DPR mengumumkan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. Foto/Felldy Utama

JAKARTA - Komisi II DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. Total, ada 18 nama yang telah diajukan Presiden kepada DPR.

"Kami akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dijadwalkan dilaksanakan pada Senin, tanggal 26 Januari 2026," kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dia menyampaikan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Komisi II DPR memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan anggota calon Ombudsman Republik Indonesia yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia dari 18 nama calon di atas yang diajukan oleh Presiden.

Baca juga: KPK: Uang Pemerasan Sudewo Dimasukin Karung, Kayak Bawa Beras

Oleh karena itu, dia memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan dengan transparan, akuntabel, terbuka. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti dengan seksama prosesnya.

"Dan insyaallah pada hari itu juga, kami akan melakukan rapat internal menetapkan sembilan dari 18 nama tersebut," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |