Dansatsiber Datangi ke Polda Metro Soal Ferry Irwandi, Kapuspen TNI: Pernyataan Berisi Provokatif

4 hours ago 4

loading...

Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkap alasan Dansatsiber mendatangi Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews

JAKARTA - Dansatsiber Mabes TNI Brigjen TNI Juintah Omboh (JO) Sembiring melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana CEO Malaka Project Ferry Irwandi, pada Senin, 8 September 2025. TNI memandang ada pernyataan Ferry di ruang publik yang diduga berisi upaya provokatif.

"Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Rabu (10/9/2025).

Freddy menambahkan perbuatan yang dilakukan Ferry tidak hanya mendiskreditkan TNI namun juga meresahkan masyarakat. Hal itu dianggap bisa mengadu domba masyarakat dengan aparat. "Berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri," ujarnya.

Baca juga: TNI Konsultasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi, Polda Metro Jaya: Terkait Pencemaran Nama Baik

Namun setelah ditelaah, Polda Metro Jaya menganggap laporan TNI atas Ferry tak bisa diproses hukum, lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan begitu, TNI menghargai ketentuan UU yang berlaku dan akan menimbang langkah hukum secara cermat.

"Dengan adanya keputusan MK 105/ 2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Freddy menyampaikan langkah hukum yang dilakukan bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI. Melainkan demi menjaga martabat seluruh prajurit. "Serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional," tuturnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |