loading...
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono telah mengajukan mundur dari struktur partai sejak 31 Desember 2025. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono tak masuk dalam struktur partai. Ia mengatakan, Thomas Djiwandono telah mengajukan mundur dari struktur partai sejak 31 Desember 2025.
Pernyataan ini dilontarkan Dasco sekaligus menjawab mundurnya pria yang akrab disapa Tommy itu dari partai saat diusulkan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Jadi efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai, sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus, kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025, demikian," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Sudah Mundur dari Partai Gerindra
Dasco juga menyampaikan, Tommy diusulkan menjadi calon Deputi Gubernur BI lantaran ada seorang Deputi Gubernur BI yang mundur. Untuk itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto perihal calon Deputi Gubernur BI.
















































