loading...
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi berhasil mengantongi salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisasi. Foto/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo berhasil mengantongi salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) yang telah dilegalisasi. Salinan itu didapatkan seusai mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025) siang.
Bonatua memperlihatkan salinan ijazah Jokowi dengan keterangan telah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985.
"Mereka jawab melalui email diminta datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka dan diberikan ijazah yang saya minta," kata Bonatua.
Baca Juga: Penggugat CLS Ijazah Jokowi Tak Puas dengan Pernyataan UGM
Bonatua menyebut bahwa salinan ijazah yang telah dilegalisasi diserahkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Pusat. Ia menyebut kehadiran Roy Suryo sengaja diajak karena kemenangan bersama rakyat setelah mendapat salinan ijazah Jokowi.