loading...
Dirjen AHU Kemenkum Widodo menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat buruh PT Pakerin di depan kantor Kemenkum, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto/Ist
JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dijen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo kembali menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin) di depan kantor Kemenkum, Jakarta, Senin (26/1/2026). Menurutnya, isi tuntutan massa tidak ada kaitannya dengan Kemenkum, karena hal itu merupakan konflik keluarga.
"Awal munculnya konflik ini adalah sengketa keluarga, kami sudah coba mediasi, sudah mendengarkan kronologis juga menerima aspirasi, namun hingga saat ini pihak-pihak yang berselisih belum sepakat," ujar Dirjen AHU Widodo.
Baca juga: Dirjen AHU: Penguatan Beneficial Ownership Kunci Mencegah Pelaku Pencucian Uang
Konflik bermula ketika terjadi sengketa keluarga atas kepemilikan perusahaan. Konflik tersebut menyebabkan belum terbayarnya gaji para karyawan selama 4 (empat) bulan terakhir.

















































