Dirjen PHU Kemenag Minta Pemeriksaan KPK Soal Kuota Haji Dijadwal Ulang

3 weeks ago 12

loading...

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta KPK menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan terkait kuota haji. Foto/Dok.Kemenag

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hilman meminta lembaga antirasuah untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan tersebut.

Hilman menjelaskan, dirinya tak bisa hadir dari panggilan pemerikssan pada hari ini lantaran harus menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI. Ia pun meminta KPK untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan dirinya.

Baca juga: Usut Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Dirjen PHU Hilman Latief

"Saya sudah memberikan surat bahwa karena ini adalah laporan pertanggungjawaban. Jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang," tutur Hilman saat ditemui usai rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (27/8/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |