Ditolak Menumpang karena Terlalu Gemuk, Rapper AS Gugat Taksi Online Lyft

2 weeks ago 16

loading...

Rapper Amerika Serikat Dank Demoss gugat perusahaan taksi online Lyft. Musababnya, dia ditolak naik oleh pengemudi taksi tersebut karena tubuhnya terlalu gemuk. Foto/NDTV

WASHINGTON - Rapper asal Detroit, Amerika Serikat (AS), Dank Demoss telah menggugat perusahaan taksi online Lyft. Musababnya, dia ditolak naik oleh pengemudi taksi tersebut karena tubuhnya terlalu gemuk.

Gugatan penyanyi rap bernama asli Dajua Blanding ini diajukan awal tahun ini. Menurut laporan Fox News, Jumat (3/10/2025), sang rapper telah mencapai kesepakatan dalam gugatan tersebut.

Kasus ini melibatkan tuduhan diskriminasi setelah seorang pengemudi Lyft menolak mengantarnya, dengan alasan Blanding tidak muat di dalam kendaraan karena berat badannya.

Baca Juga: Raja India Ini Memiliki 10 Istri, 350 Selir, dan 88 Anak

Menurut catatan pengadilan, gugatan tersebut resmi diselesaikan awal musim panas ini. Pengacara Blanding, Zach Runyan, mengonfirmasi penyelesaian tersebut tetapi menolak memberikan detail lebih lanjut, dengan alasan kerahasiaan hukum.

Insiden itu terjadi pada bulan Januari ketika Blanding meminta Lyft untuk mengantarnya menghadiri pesta nonton bareng Detroit Lions.

Setibanya di sana, pengemudi tersebut dilaporkan mengatakan kepadanya bahwa dia tidak dapat menyelesaikan perjalanan tersebut, dengan mengatakan, "Percayalah, Anda tidak bisa [muat di dalam mobil]", meskipun Blanding bersikeras dia bisa.

Read Entire Article
Prestasi | | | |