DJ Panda Bungkam usai Diperiksa selama 4 Jam

10 hours ago 3

loading...

DJ Panda tak meberikan keterangan usai diperiksa 4 jam. Foto/Ravie Wardani

JAKARTA - Disc Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda telah diperiksa sebagai pelapor atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan mantan kekasihnya, Erika Carlina, di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan pantauan SindoNews di lokasi, DJ Panda diperiksa selama empat jam dari pukul 13.23 hingga 17.20 WIB.

Begitu keluar ruangan penyidik, DJ Panda maupun kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, memilih bungkam ketika ditanya awak media.

Baca Juga : DJ Panda Penuhi Panggilan Buntut Laporan Erika Carlina: Hadapi Saja

"Kita ikuti proses hukumnya saja ya, itu saja," kata Michael Sugijanto selaku kuasa hukum sang musisi.

DJ Panda yang mengenakan kemeja putih tersebut memilih untuk menyerahkan pernyataan resminya kepada tim kuasa hukum.

Dia juga enggan menjawab jumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik dalam pemeriksaannya hari ini.

Read Entire Article
Prestasi | | | |