loading...
DJ Panda memenuhi panggilan penyidik terkait laporan kasus dugaan pengancaman yang dilayangkan akteis Erika Carlina di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025). Foto/Ravie Mulia W.
JAKARTA - Disc Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda memenuhi panggilan penyidik terkait laporan kasus dugaan pengancaman yang dilayangkan Erika Carlina di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan pantauan Inews Media Group di lokasi, DJ Panda hadir sekitar pukul 13.15 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.
Baca juga: Diperiksa Hari Ini Soal Laporan Erika Carlina, DJ Panda Bakal Hadir?
Tak hanya itu, terlihat pula kedua orang tua DJ Panda turut hadir mendampingi sang putra untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlalpor.
Dalam kesempatan itu, sang DJ tampak santai sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.














































