DJP: 1,82 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 9 Februari 2026

2 hours ago 6

loading...

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mencatatkan progres positif dalam kepatuhan perpajakan nasional. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mencatatkan progres positif dalam kepatuhan perpajakan nasional di awal tahun 2026. Berdasarkan data terbaru per 9 Februari 2026 pukul 08:00 WIB, jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah menyentuh angka 1.822.185 SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaporan pajak terus mengalir, terutama dari kalangan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan. "Untuk periode s.d. 09 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.822.185 SPT," jelas Inge dalam keterangan resminya, Senin (9/2).

Baca Juga: Amankan Rp2,8 Triliun dari Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama

Dari total 1,82 juta SPT yang telah masuk, mayoritas berasal dari Wajib Pajak dengan periode Tahun Buku Januari - Desember. Rinciannya, WP Orang Pribadi (OP) Karyawan 1.583.882 SPT, WP Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 178.220 SPT, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 59.577 SPT dan WP Badan (Mata Uang USD) 75 SPT.

Read Entire Article
Prestasi | | | |