Dokumen Rahasia Pasien Dijadikan Bungkus Camilan, RS Ini Didenda Rp513 Juta

1 month ago 18

loading...

Sebuah rumah sakit besar di Thailand didenda setara Rp513 juta setelah dokumen rahasia pasien ditemukan digunakan kembali sebagi bungkus jajanan camilan. Foto/PDPC

BANGKOK - Sebuah rumah sakit swasta besar di Thailand dijatuhi denda sebesar 1,21 juta baht (Rp513 juta). Musababnya, dokumen-dokumen rahasia pasien ditemukan telah digunakan sebagai bungkus camilan.

Denda dijatuhkan oleh Komite Perlindungan Data Pribadi (PDPC) Thailand pada Jumat.

Mengutip PDPC, The Bangkok Post pada hari Minggu (3/8/2025), melaporkan bahwa rumah sakit swasta yang tak disebutkan namanya tersebut mengontrak sebuah usaha pembuangan limbah untuk membuang lebih dari 1.000 berkas dokumen rahasia pasien.

Baca Juga: Terungkap, Hun Sen Ambil Alih Komando Kamboja saat Perang Melawan Thailand

Namun, usaha tersebut tidak melakukannya. Sebaliknya, dokumen-dokumen itu ditemukan telah digunakan kembali sebagai pembungkus crepes crispy, yang dikenal secara lokal sebagai "khanom Tokyo".

Read Entire Article
Prestasi | | | |