DPD Juara II Reksa Bandha 2025 untuk Kualitas Pelaporan BMN

2 hours ago 3

loading...

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN). Foto/Istimewa

JAKARTA - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI ) meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN). Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berdasarkan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor KEP-146/KN/2025.

Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi kepada kementerian/lembaga serta pemerintah pusat dan daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan BMN. Kategori penilaiannya meliputi pemanfaatan BMN, kualitas pelaporan BMN, sertifikasi BMN, peningkatan tata kelola berkelanjutan, serta penghargaan khusus terkait pengamanan aset eks BLBI dan penyelesaian perkara BMN.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan inisiatif untuk memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah memanfaatkan, menertibkan, dan mengelola BMN secara optimal.

Baca juga: Ketua DPD Bertemu Wang Huning: Hubungan Makin Strategis, Peluang Investasi Luas

“Kami berharap BMN yang diadakan dan dibangun dengan menggunakan keuangan negara dapat didaftarkan, dipelihara, dijaga, dan dikelola dengan baik,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, Anugerah Reksa Bandha 2025 memiliki makna sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan kekayaan negara. “Penghargaan ini diberikan sebagai upaya memotivasi kementerian dan lembaga selaku pengguna barang agar terus menjaga dan mengelola kekayaan negara secara bertanggung jawab,” tuturnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |