DPR Desak LPSK Proaktif Kawal Kasus Tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan: Jangan Ada Pembiaran!

1 month ago 20

loading...

Komisi XIII DPR meminta LPSK proaktif mengawal kasus meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan. Legislatif mengingatkan agar jangan sampai ada pembiaran. Foto/Instagram Ganjar Pranowo

JAKARTA - Komisi XIII DPR meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif dalam mengawal kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan. Legislatif mengingatkan agar jangan sampai ada pembiaran pengawalan kasus ini.

Apalagi atensi masyarakat terhadap kasus ini cukup tinggi lantaran ada indikasi kejanggalan dalam tewasnya diplomat Kemlu tersebut. Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada latar belakang pekerjaan almarhum dan kasus-kasus sensitif yang pernah ia tangani sebagai diplomat.

Baca juga: Temui Keluarga Arya Daru, Kompolnas Diberi Informasi Baru

“Kita tentu menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan oleh pihak berwenang. Namun, dalam konteks perlindungan terhadap para saksi, LPSK harus bergerak lebih awal dan aktif,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo dalam keterangannya, dikutip Senin (21/7/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |