loading...
JAKARTA - Komisi XIII DPR meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jasad diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP). Hal itu untuk memecah misteri kematian ADP.
Kasubdid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, peluang ekshumasi tetap ada jika memang dibutuhkan.
“Kemudian ada permintaan untuk ekshumasi. Apakah ada peluang itu? Sekali lagi Polda Metro Jaya, saya sampaikan selalu terbuka. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada, kalau memang nanti ternyata harus diekshumasi ulang, pasti akan diekshumasi ulang," kata Reonald kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Ada Kejanggalan Kematian Arya Daru, Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah
Ia menegaskan, penyidik masih terus bekerja dan bersikap transparan. Bahkan, keluarga Arya Daru akan segera dipanggil untuk mendengarkan runutan hasil penyelidikan.