loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan family office di Indonesia. Foto/Dok Kemenkeu
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, dukungannya terhadap rencana pembentukan family office di Indonesia. Namun, Purbaya memberikan syarat tegas bahwa implementasi ide tersebut tidak boleh melibatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ).
Purbaya melihat family office, yang diketahui memiliki fungsi menampung kekayaan keluarga konglomerat, dapat memberikan kontribusi positif bagi Indonesia, terutama dalam memperkuat likuiditas valuta asing.
"Kalau dia uang dari luar negeri, biar aja. Paling nggak memperkuat cadangan devisa kita," ungkap Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10).
Baca Juga: Mengenal Family Office, Usulan Luhut tapi Ditolak Purbaya
Meskipun mengaku belum mendiskusikan rencana pembentukan family office secara detail, Purbaya menjelaskan bahwa pada dasarnya family office berfungsi menampung uang dari luar negeri tanpa harus diketahui asal-usulnya. Sebuah mekanisme yang disebutnya tidak merugikan dari sisi penerimaan pajak.