loading...
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto menilai rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah progresif. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto menilai rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah progresif. Kebijakan tersebut juga dinilai berpihak kepada rakyat.
“Namun, pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan populis semata tanpa pembenahan sistemik,” kata Edy dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Baca juga: Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
“Penghapusan tunggakan memang penting untuk mengembalikan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (3) UUD 1945. Tetapi langkah ini harus diiringi reformasi layanan dan pengawasan yang lebih ketat,” imbuhnya.