Febrie Adriansyah Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi-TPPU

5 hours ago 10

loading...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah rampung menjalani pemeriksaan penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: Puteranegara

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari ini. Penyidik Tim 9 Kejagung mencecar Febrie Adriansyah dengan 24 pertanyaan terkait dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya.

"Dan terhadap FA pada hari ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kurang lebih untuk 24 pertanyaan dalam kasus tindak pidana asalnya, yaitu tindak pidana korupsi," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (8/9/2026).

Selain memeriksa Febrie, Kejagung juga memanggil dua saksi lain dalam proses tersebut. "Selain itu, pada hari ini juga tim penyidik telah melakukan pemeriksaan untuk tiga orang, yakni saudara FA sebagai tersangka dan dua orang dari pihak perbankan," ujarnya.

Baca juga: Usai 7 Jam Diperiksa Tim 9 Kejagung, Febrie Adriansyah Bungkam

Read Entire Article
Prestasi | | | |