loading...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap perkembangan terbaru upaya pemulangan Taufiq Rifqi. Taufiq merupakan WNI yang menjadi narapidana kasus terorisme di Filipina.
Yusril menjelaskan bahwa upaya pemulangan Taufiq merupakan tindak lanjut yang juga merupakan permohonan keluarganya di Solo, Jawa Tengah. Kini, permohonan pemulangan Taufiq disetujui secara lisan oleh pemerintah Filipina.
"Saya sudah menyampaikan hal ini dalam pembicaraan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina, dan secara lisan dia mengatakan setuju untuk (Taufiq) dikembalikan ke Indonesia," ujar Yusril, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Program Deradikalisasi, BNPT Siapkan Eks Napi Terorisme Jadi Petani Kopi
Adanya lampu hijau ini, menurut Yusril, menjadi kajian baru oleh pemerintah Indonesia. Hal ini tak terlepas lantaran Taufiq merupakan narapidana terorisme yang merupakan kejahatan serius.
"Kami sedang melakukan pembicaraan internal di sini karena basis kegiatannya (pidana Taufiq) adalah kegiatan terorisme. Maka kami juga perlu menindaklanjuti bersama, misalnya dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," tuturnya.
Jika berbagai pendapat sudah dikaji, kata Yusril, pemulangan terhadap Taufiq akan lebih mudah. "Saya ingin selesaikan masalah ini dengan internal pemerintah dulu, finalisasi. Kalau sudah keluar pendapatnya, karena memang hanya satu orang, akan lebih mudah (memulangkan)," tandasnya.