loading...
Pedagang melayani pembelian baju di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/2/2025). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR mendukung Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) yang mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia ( SNI ) wajib bagi seluruh produk kain dan pakaian jadi di pasaran. Wajib SNI itu berlaku baik produksi dalam negeri maupun impor.
Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PDIP DPR Evita Nursanty mengatakan, penerapan SNI wajib merupakan langkah strategis untuk melindungi konsumen dari peredaran produk berkualitas rendah serta menjaga daya saing industri tekstil nasional dari gempuran barang tiruan dan pakaian bekas ilegal.
“Kita mendukung penerapan SNI wajib untuk seluruh produk kain dan pakaian jadi, bukan lagi sekadar sukarela. Kita harus jadikan standar nasional sebagai benteng bagi konsumen dan pelindung industri lokal, serta memastikan pakaian yang dipakai rakyat Indonesia bermutu, aman, dan hasil karya bangsa sendiri,” ujar Evita di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Menkeu Purbaya Mau Blacklist Importir Balpres, Ini Bahaya Pakaian Bekas bagi Kesehatan
Menurut Evita, penerapan SNI wajib memang bukan perkara yang mudah. Sepanjang pengetahuannya selama ini SNI wajib baru dikenakan kepada pakaian bayi sesuai Permenperin Permenperin No.97/M-IND/PER/11/2015, termasuk mainan anak sesuai Permenperin No.24/M-IND/PER/4/2013. Yang SNI sukarela cukup banyak.
“Tentunya tidak mudah karena ada prosesnya mulai pendaftaran, pengujian di lab terakreditasi, pengajuan dokumen teknis, audit pabrik dan seterusnya. Tapi intinya kita harus lebih maju, dan konsumen harus diberikan informasi yang benar," ucapnya.











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)





