loading...
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea membuka tabir mengenai kuasa hukum PT CMNP Lucas dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea membuka tabir mengenai kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Lucas dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (15/10/2025). Sidang itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi, dari kubu CMNP menghadiirkan Jusuf Hamka.
Hotman awalnya menjelaskan kepada Jusuf Hamka mengenai transaksi Unibank dengan CMNP.
Baca juga: Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu, Hotman Paris: Mestinya Bukan MNC, Gugatan CMNP Salah Pihak!
"Apakah Anda tahu Bapak (Jusuf Hamka), waktu itu arranger-nya adalah PT Bhakti Investama dan disebutkan di sini nama pengacaranya yang membuat (struktur transaksi) itu adalah Lucas. Kebetulan, (Lucas) sahabat saya ada di sini yang berjas biru, sahabat lama saya dan tetangga saya juga," kata Hotman di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).