Gibran Bukan Berkantor di Papua, Mensesneg: Mengkoordinir Percepatan Pembangunan

9 hours ago 4

loading...

Mensesneg Prasetyo Hadi meluruskan kabar yang menyebut Presiden Prabowo memerintahkan Wapres Gibran berkantor di Papua. Gibran dapat memimpin rapat koordinasi terkait situasi dan kondisi Papua. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.

Prasetyo kemudian menyinggung Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua. Hal itu dikoordinasikan atau diketuai oleh wapres.

Baca juga: Yusril: Yang Berkantor di Papua Bukan Gibran tapi Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus

"Di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua adalah dikoordinatori, diketuai oleh Wakil Presiden," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Gibran dalam kapasitasnya sebagai Wapres dapat berkunjung untuk memimpin rapat koordinasi terkait situasi dan kondisi Papua. Namun, tidak tepat jika dikatakan harus menetap di Papua.

"Kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana ya tidak ada masalah juga," ucapnya.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |