Gubernur Sumut Bobby Nasution Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir

8 hours ago 5

loading...

Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan aset Pemprov kepada Bupati Kabupaten Samosir Vandiko Gultom berupa bangunan yang selama 21 tahun digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati, di Pangururan, Samosir. (foto:dok Kominfo Sumut)

SAMOSIR - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir. Selama 21 tahun, aset berupa bangunan tersebut telah digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir.

Penyerahan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Samosir, di Kecamatan Pangururan, Minggu (6/7/2025). Langkah ini sekaligus menghapus penantian Pemkab Samosir yang menggunakan aset tanpa status kepemilikan, hingga tidak bisa melakukan pemeliharaan menggunakan APBD karena masih berstatus milik Pemprov.

"Penyerahan aset ini juga merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi, sekaligus untuk menghindari potensi penyalahgunaan barang milik daerah," ujar Gubernur Bobby Nasution, dalam sambutannya.

Aset berupa rumah rumah dan tanah seluas 5.000 meter persegi itu, kata Gubernur, selama ini digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir. Tetapi karena masalah administrasi, kerusakan seperti atap bocor, kaca pecah dan lainnya, Pemkab Samosir tidak bisa mengalokasikan anggaran (APBD).

"Di sisi lain, Pemprov Sumatera Utara juga enggan menganggarkan APBD Provinsi, karena mungkin selama ini tidak digunakan untuk kepentingan provinsi. Tentu ini bisa jadi temuan juga," jelas Bobby.

Read Entire Article
Prestasi | | | |