loading...
Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama (kini MNC Asia Holding) Togi Sitindaon sebagai saksi dalam sidang gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham:CMNP) terhadap MNC Asia Holding. Foto/SindoNews
JAKARTA - MNC Asia Holding, dahulu PT Bhakti Investama menghadirkan mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama (kini MNC Asia Holding) Togi Sitindaon sebagai saksi dalam sidang gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP ) terhadap MNC Asia Holding.
Kehadiran Togi mempertegas Bhakti Investama hanya merupakan broker dalam transaksi antara CMNP dan Drosophila Enterprise. Togi menyatakan Bhakti Investama, perusahaan tempatnya bekerja saat itu, merupakan perusahaan sekuritas.
Untuk itu, Bhakti Investama kemudian diminta CMNP untuk memfasilitasi penjualan surat berharga dengan perusahaan Drosophila Enterprise.
"Kami PT Bhakti Investama ini perusahaan sekuritas. Kami broker, kalau kita baca isi surat ini sebenarnya sudah cukup jelas," kata Togi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
















































