Hakim, Kuasa Hukum, dan JPU Sepakat Sidang Nadiem Makarim Pakai KUHAP Baru

1 day ago 8

loading...

Sidang perdana terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook menyepakati dipakainya KUHAP baru. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Sidang perdana terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan Chrome Device Management (CDM) digelar di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025). Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ini menyepakati penggunaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Awalnya Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdulla menjelaskan pembacaan dakwaan Nadiem sedianya dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025. Namun karena Nadiem tak bisa hadir sidang harus ditunda sebanyak dua kali.

Baca juga: Sidang Dakwaan Nadiem Dihadiri Dj Donny, Salim Dower, Mira Lesmana, hingga Riri Riza

Sidang pun pada akhirnya harus digelar pada Januari 2026 di mana KUHP dan KUHAP baru sudah resmi berlaku. Hakim pun mempertanyakan pendapat dari kedua belah pihak.

Read Entire Article
Prestasi | | | |