loading...
Mantan staf khusus (stafsus) Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dijadwalkan diperiksa KPK pada hari ini terkait penyidikan dugaan perkara korupsi kuota haji. Foto: Dok SindoNews/Nur Khabibi
JAKARTA - Mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini terkait penyidikan dugaan perkara korupsi kuota haji. Gus Alex bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Gus Alex sebagai tersangka. "Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji, hari ini Selasa (17/3), penyidik menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara IAA yang merupakan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020-2024," ujar Juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (17/3/2026).
KPK, kata Budi, berharap agar Ishfah memenuhi panggilan KPK dan bersifat kooperatif. Meski demikian, belum diketahui apakah Gus Alex telah memenuhi panggilan itu.
Baca juga: Respons Cak Imin soal Gus Yaqut Terjerat Kasus Korupsi Kouta Haji


















































