Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Istri: Kita Terima dengan Kepala Tegak Tetap Senyum

1 month ago 18

loading...

Istri Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati buka suara menanggapi vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada sang suami. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Istri Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto , Maria Stefani Ekowati buka suara menanggapi vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada sang suami. Maria menyatakan menerima vonis tersebut dengan kepala tegak.

“Kita terima dengan tenang kepala tegak, tetap senyum. Semoga Tuhan Memberkati," kata Maria usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Usai pembacaan vonis, Hasto kemudian menghampiri Maria. Mereka terlihat berpelukan tanpa banyak kata yang terucap.

Baca juga: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban dari Komunikasi Anak Buah

Read Entire Article
Prestasi | | | |