Hasto Mengaku Sudah Tahu Bakal Divonis 3,5 Tahun Penjara sejak April

1 month ago 20

loading...

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto mengaku sudah mendapatkan informasi sejak April 2025 mengenai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

"Karena sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu, saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,6 tahun sampai 4 tahun (vonis) sejak bulan April," kata Hasto kepada wartawan usai menghadiri sidang agenda pembacaan putusan, Jumat (25/7/2025).

Mendengar informasi tersebut, Hasto bahkan langsung merespons dengan mendaftarkan dirinya untuk menempuh pendidikan S1 Hukum. Hasto pun mengaku dirinya telah diterima sebagai mahasiswa hukum di salah satu universitas sejak Juni 2025.

Baca juga: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban dari Komunikasi Anak Buah

Read Entire Article
Prestasi | | | |