loading...
Pengadilan Hong Kong jatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada bos Apple Daily Jimmy Lai atas tuduhan berkolusi dengan asing. Foto/South China Morning Post/Winson Wong
HONG KONG - Pengadilan Hong Kong pada hari Senin (9/2/2026) menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jimmy Lai, taipan dan bos surat kabar pro-demokrasi Apple Daily. Hukuman itu dijatuhkan atas tuduhan tuduhan berkolusi dengan asing dan melakukan penghasutan.
Penjatuhan hukuman ini menandai berakhirnya persidangan keamanan nasional tingkat tinggi yang telah memicu kecaman dunia internasional.
Baca Juga: Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Demokrasi dalam Sidang Bersejarah
“Setelah mempertimbangkan perilaku kriminal Lai yang serius dan berat...Pengadilan yakin bahwa hukuman total untuk Lai dalam kasus ini adalah 20 tahun penjara,” demikian bunyi dokumen ringkasan dari para hakim pengadilan, yang dikutip AFP.
Dua tahun dari masa hukuman tersebut akan tumpang tindih dengan masa hukuman penjara Lai saat ini, yang berarti dia akan menjalani tambahan 18 tahun, lanjut ringkasan para hakim.
Esther Toh, salah satu hakim pengadilan, mengklarifikasi bahwa hukuman Lai akan dijalankan secara berurutan dengan hukuman kasus penipuan selama lima tahun sembilan bulan, meskipun dia tetap memiliki hak untuk mengajukan banding. Rekan terdakwa menerima hukuman penjara antara 6 tahun 3 bulan dan 10 tahun.

















































