HRW: Dukungan Militer AS pada Israel Buat AS Bertanggung Jawab atas Kejahatan Perang di Gaza

2 weeks ago 12

loading...

Tank dan kendaraan lapis baja tentara Israel bergerak di sepanjang perbatasan Gaza di Israel pada 24 Agustus 2025. Foto/Tsafrir Abayov/Anadolu Agency

WASHINGTON - Human Rights Watch (HRW) mengatakan dukungan militer dan intelijen yang diberikan Amerika Serikat (AS) kepada tentara Israel selama perang di Gaza dapat mengakibatkan pertanggungjawaban hukum atas kejahatan perang. Peringatan itu muncul di tengah serangan Israel yang semakin brutal untuk mencaplok Kota Gaza.

Laporan yang diterbitkan oleh organisasi tersebut pekan ini mengindikasikan bantuan AS mencakup penyediaan intelijen untuk serangan Israel, di samping koordinasi dan perencanaan bersama operasi militer, yang merupakan keterlibatan langsung dalam operasi yang menargetkan warga sipil Palestina.

Pada Oktober 2024, mantan Presiden AS Joe Biden mengakui pasukan khusus dan pakar intelijen AS telah membantu Israel dalam pembunuhan Yahya Sinwar, mantan pemimpin gerakan Hamas.

Menurut laporan tersebut, Amerika Serikat mentransfer setidaknya USD4,17 miliar senjata ke Israel antara Oktober 2023 dan Mei 2025.

Laporan tersebut mencatat pemerintahan Biden dan Donald Trump telah memberikan "dukungan militer dan logistik yang ekstensif", sementara pernyataan Trump mencakup apa yang digambarkan oleh organisasi tersebut sebagai "hasutan untuk pemindahan paksa warga Palestina", yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Organisasi tersebut menegaskan Israel, dengan dukungan AS, telah melakukan berbagai kejahatan perang sejak Oktober 2023, termasuk pembunuhan, kelaparan, penghancuran, dan pengungsian paksa, serta mengabaikan perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan operasi militer.

Baca juga: Dewan Keamanan PBB Menuntut Diakhirinya Bencana Kelaparan di Gaza, AS Menentang Sendiri

(sya)

Read Entire Article
Prestasi | | | |