loading...
Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi melakukan gugatan ke KIP terkait dengan kelulusan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari UTS Insearch Sydney. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang perdana gugatan perkara nomor 083/X/KIP-PSI/2025 yang diajukan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi di kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
Bonatua menggugat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) soal penyetaraan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Usai persidangan, Abdul Gafur Sangadji selaku kuasa hukum Bonatua menjelaskan gugatan ini berawal ketika kliennya meminta dokumen penyetaraan ijazah Gibran dari Universitas Of Technology (UTS) Insearch Sydney kepada Kemendikdasmen.
Baca juga: Bonatua Silalahi Tolak Tawaran Ekslusif Lihat 9 Item Dalam Ijazah Jokowi: Harus Dibuka ke Publik!
Diketahui ijazah Gibran dari UTS Insearch Sydney ini disetarakan dengan lulus SMA sederajat. "Yang pertama, adalah surat keterangan kelulusan yang disetarakan dengan grade 12 di UTS Insert Sydney, dan yang kedua adalah dokumen hasil penilaian dari Kemendikdasmen sehingga surat kesetaraan itu bisa dikeluarkan," ucap Abdul, Senin (1/12/2025).















































