loading...
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) perkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon global melalui penandatanganan tiga kerja sama strategis dengan lembaga internasional. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon global melalui penandatanganan tiga kerja sama strategis dengan lembaga internasional.
Tiga kesepakatan tersebut meliputi Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) dan Verified Carbon Standard (VCS) Program oleh Verra, Letter of Intent (LoI) dengan Puro.earth, serta penerbitan panduan sertifikasi proyek bersama Gold Standard for the Global Goals (GS4GG).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun pasar karbon yang berintegritas, transparan, dan inklusif. Baca Juga: Perdagangan Karbon dan Kuasi Imperialisme, Fakta atau Ilusi?
“Pemerintah Indonesia terus mengembangkan multi-skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) agar keunggulan komparatif yang dimiliki dapat menjadi keunggulan kompetitif di tingkat global,” tegas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq saat acara penandatanganan kerja sama tersebut, Jumat (3/10).
KLH/BPLH mencatat, melalui MRA dan kolaborasi tersebut, Indonesia kini memiliki 58 metodologi berbasis alam (nature-based) dan 54 metodologi berbasis teknologi (technology-based) yang dapat digunakan untuk aksi mitigasi perubahan iklim.