loading...
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pembayaran klaim dan manfaat sepanjang Semester I-2026. FOTO/iStock Photo
JAKARTA - Industri asuransi jiwa membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun sepanjang Semester I-2026, tumbuh 4,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat dari sekitar 4,82 juta orang menjadi 5,01 juta orang.
"Pada semester I-2026, industri asuransi jiwa membayar total klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun, meningkat 4,3% dibandingkan semester pertama tahun 2025. Jumlah penerima manfaat juga meningkat dari sekitar 4,82 juta orang menjadi 5,01 juta orang," ujar Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan komponen pembayaran, manfaat akhir kontrak mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 84,3% menjadi Rp18,42 triliun, seiring bertambahnya polis yang telah menyelesaikan masa perlindungan. Sementara itu, nilai penebusan polis turun 24,2% menjadi Rp26,08 triliun, sedangkan penarikan sebagian nilai polis meningkat 13,5% menjadi Rp8,48 triliun.
Dari sisi klaim risiko dasar, pembayaran klaim meninggal dunia mencapai Rp6,5 triliun atau tumbuh 25,5%, sedangkan klaim kesehatan sebesar Rp13,58 triliun atau meningkat 11,3%. Menurut Albertus, kenaikan kedua jenis klaim tersebut menunjukkan perlindungan jiwa dan kesehatan tetap menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.
Khusus klaim kesehatan, terjadi perubahan komposisi antara segmen perorangan dan kumpulan. Klaim kesehatan perorangan turun 8,6% menjadi Rp8,74 triliun, sedangkan klaim kesehatan kumpulan melonjak 83,1% menjadi Rp4,84 triliun.


















































