Islah PPP: Mardiono Ketum, Agus Suparmanto Waketum, dan Gus Yasin Sekjen

3 hours ago 4

loading...

Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir setelah tercapainya kesepakatan untuk berdamai atau islah antara kubu Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto. Foto/Felldy Utama

JAKARTA - Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) berakhir setelah tercapainya kesepakatan untuk berdamai atau islah antara kubu Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto. Kesepakatan islah itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat menggelar konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenkum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Supratman secara resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) yang baru terkait kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030. Diketahui, keduanya sebelumnya sama-sama saling mengklaim menjadi ketua umum partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi wakil ketua umum, kemudian Pak Gus Yasin menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Fauzan menjadi bendahara umum," kata Supratman dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

 Mardiono Ketum, Agus Suparmanto Waketum, dan Gus Yasin Sekjen

Baca juga: Mardiono dan Agus Suparmanto Sepakat Islah, Menkum Terbitkan SK Baru Pengurus PPP

Read Entire Article
Prestasi | | | |