loading...
Warga Palestina kembali ke permukiman Sheikh Ridwan dan Abu Iskandar yang hancur setelah penarikan mundur tentara Israel dari Kota Gaza setelah perjanjian gencatan senjata di Gaza pada 15 Oktober 2025. Foto/Mahmoud Abu Hamda/Anadolu Agency
JALUR GAZA - Pusat Hak Asasi Manusia Gaza mengatakan pasukan Israel telah melakukan 36 pelanggaran perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza sejak berlaku pada siang hari Jumat, 10 Oktober 2025. Kelompok tersebut melaporkan serangan Israel tersebut telah menewaskan tujuh warga sipil Palestina dan melukai beberapa lainnya.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu, pusat hak asasi tersebut mengatakan para peneliti lapangannya mendokumentasikan serangan udara, penembakan artileri, dan tembakan oleh pasukan Israel di beberapa bagian wilayah kantong tersebut selama beberapa hari terakhir, meskipun gencatan senjata telah diberlakukan.
Menurut kelompok tersebut, pesawat tanpa awak Israel menyerang sekelompok warga sipil di lingkungan Shuja'iyya di timur Kota Gaza pada Selasa pagi, menewaskan lima orang saat mereka sedang memeriksa rumah mereka.
Pusat hak asasi tersebut mengatakan para korban tidak menimbulkan ancaman bagi pasukan Israel.
Seorang warga sipil lainnya dilaporkan tewas dan satu orang terluka dalam serangan udara terpisah di kota Al-Fakhari, timur Khan Yunis, sementara cedera tambahan didokumentasikan di Jabalia dan Rafah menyusul serangan lainnya.