loading...
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Menseseg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengenai pajak dari amplop kondangan. Foto/Binti Mufarida
JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengenai pajak dari amplop kondangan. Hal itu ditegaskannya menyusul ramainya perbincangan mengenai amplop kondangan di acara hajatan bakal kena pajak.
Prasetyo menegaskan pernyataan yang telah disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak yang menepis kabar pungutan pajak untuk amplop kondangan.
Baca juga: Benarkah Amplop Kondangan Mau Dipajaki?
“Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).