Istana: Pembebasan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto demi Persatuan Bangsa

1 day ago 6

loading...

Mantan Mendag Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperoleh kebebasan hukum usai Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan abolisi dan amnesti. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperoleh kebebasan hukum usai Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan abolisi dan amnesti. Keputusan tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

Tom Lembong dibebaskan melalui abolisi yakni penghapusan proses dan akibat hukum atas kasus yang menjeratnya. Dia segera keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Sejak Jumat (1/8/2025) pagi, pengacara dan keluarga serta pendukung Tom Lembong telah menanti di luar Lapas.

Baca juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Sementara, Hasto mendapatkan amnesti, pengampunan resmi dari negara atas dugaan pelanggaran hukum yang sebelumnya tengah diproses.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan pemberian abolisi dan amnesti merupakan kebijakan politik Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan nasional.

Read Entire Article
Prestasi | | | |