Isu Riza Chalid Punya 2 Paspor, Begini Tanggapan Kejagung

3 hours ago 4

loading...

Beredar isu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada PT Pertamina, M Riza Chalid memiliki 2 paspor. Foto/SindoNews

JAKARTA - Beredar isu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada PT Pertamina, M Riza Chalid memiliki 2 paspor. Kejagung pun belum memastikan informasi tersebut.

"Nah itu saya tidak tahu, yang bersangkutan memiliki atau tidak. Sampai saat ini kami belum mendapat informasi pasti apakah yang bersangkutan memiliki dua paspor atau tidaknya," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (7/10/2025).

Pastinya, Riza Chalid tetap berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak pada PT Pertamina. Kejagung juga melakukan upaya agar Riza Chalid bisa kembali ke Indonesia, di antaranya penyidik mengajukan permohonan pencabutan paspor dan red notice ke Interpol.

Baca juga: Ini Alasan Kejagung Ajukan Permohonan Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid Dicabut

Dia menambahkan, penyidik juga berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk mencari keberadaan Riza Chalid agar bisa dihadirkan ke Indonesia. Tidak hanya untuk tersangka Riza Chalid saja, tapi juga untuk tersangka kasus dugaan korupsi chromebook, Jurist Tan yang hingga kini masih berada di luar negeri.

"Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan negara-negara tetangga dalam rangka berusaha menghadirkan yang bersangkutan," katanya.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |