Jadi Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro

3 hours ago 7

loading...

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mundur dari jabatan komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro. Foto/Tangkapan layar IG Sahrin Hamid

JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mundur dari jabatan komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro . Pengunduran diri disampaikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung .

"Kemarin, kami bertemu Pak Gubernur DKI Jakarta @pramonoanungw untuk menyerahkan secara resmi surat pengunduran diri dari jabatan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda)," tulis Sahrin di akun Instagram-nya, dikutip Kamis (22/1/2026). Sahrin mengizinkan SindoNews mengutip unggahan tersebut.

Menurut Sahrin, pengunduran diri ini seiring dengan amanah yang diterinya sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031, sebagaimana ditetapkan pada 18 Januari 2026.

Baca Juga: Profil Sahrin Hamid, Jubir Anies Baswedan yang Diangkat Menjadi Komisaris Jakpro

"Langkah ini diambil sebagai bentuk ketaatan terhadap PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola BUMD, yang mengatur bahwa komisaris BUMD tidak diperkenankan berasal dari atau menjadi pengurus partai politik. Ketentuan hukum tersebut tentu kami hormati dan patuhi sepenuhnya."

Read Entire Article
Prestasi | | | |