loading...
Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Foto/Rohman Wibowo
JAKARTA - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu , pada Rabu (7/1/2026). Hellyana datang didampingi tim kuasa hukumnya.
Hellyana menepis sangkaan ijazah palsu terhadapnya. Kata dia, permasalahannya ijazah yang dia miliki belum sempat dilegalisir hingga akhirnya kampus terkait tutup pada 2024.
"Jadi dikarenakan itu, kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD, sehingga tidak sempat untuk ke Kemendikti untuk mengurus legalisirnya," ujar Hellyana saat ditemui awak media sebelum masuk ruang pemeriksaan Bareskrim.
Baca juga: Pengacara Wagub Babel Hellyana Pertanyakan Pelapor Ijazah Palsu Kliennya: Apa Kerugian Nyatanya?
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin menjelaskan bahwa tuduhan kepada kliennya tidak berdasar. Hellyana disebut memang berkuliah sampai lulus. "Ibu Hellyana secara fakta memang kuliah di universitas tersebut dan tidak ada yang namanya ijazah yang dituduhkan.
Lihat juga: Polemik UMP Naik Cukup untuk Hidup Layak? hingga Wagub Babel Kuliah Tidak Tamat Tapi dapat Ijazah














































