loading...
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) memproses Eddy Sumarwan setelah dicopot dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) memproses Eddy Sumarwan setelah dicopot dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi.
"Saat ini dalam proses Jamwas (Kajari Bekasi)," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi terkait OTT Bupati Ade Kuswara
Dia mengatakan, rotasi Kajari Kabupatan Bekasi merupakan komitmen untuk menegakkan integritas para jaksa. Rotasi ini ditujukan untuk mencegah praktik lancung anggota Korps Adhyaksa.
"Prinsipnya kami komitmen, setiap terindikasi, apabila terindikasi segera diambil tindakan. Ini salah satu bentuk kita preventif. Nanti kan diproses apakah benar terbukti atau tidak, nanti kita proses," katanya.
"Yang jelas jabatan terhadap beberapa pihak yang terindikasi baik itu sebagai pelaksanaan waskat (pengawasan melekat) berjalan atau tidak dan tidak hanya dari Bekasi, ada beberapa Kajari pun kita tarik. Yang diduga di daerah itu bermasalah," tambah Anang.














































