Jejak Penebar Kebajikan 2025, Hadirkan Dampak Nyata bagi 12.850 Penerima Manfaat

2 hours ago 6

loading...

Tim Penebar Kebajikan menyalurkan makanan siap saji bagi korban banjir Sumatera. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Sepanjang 2025, Penebar Kebajikan mencatatkan perjalanan aksi kemanusiaa n melalui rangkuman program bertajuk Jejak Kebaikan Penebar Kebajikan di Tahun 2025. Hal ini merefleksikan dampak nyata dari berbagai inisiatif sosial yang dijalankan secara berkelanjutan, baik di dalam negeri maupun di wilayah krisis global seperti Palestina .

Pembina Penebar Kebajikan, Tendi Murti mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perjalanan Jejak Kebaikan sepanjang 2025. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para donatur, mitra, tim, dan relawan yang telah membersamai Penebar Kebajikan selama satu tahun ini,” katanya dalam siaran tertulis, Rabu (31/12/2025). Baca juga:
Bersatunya Islam Melawan Zionis Pintu Pembuka Kemenangan Muslim, Akankah Segera Terwujud?

Kontribusi kebajikan yang diberikan telah menghadirkan manfaat nyata bagi ribuan penerima manfaat. ”Mudah-mudahan kolaborasi ini dapat terus terjalin dan semakin luas dalam membentangkan kebaikan di tahun 2026 bersama Penebar Kebajikan,” ujarnya.

Program Jejak Kebaikan 2025 mencakup beragam bidang strategis, mulai dari pendidikan, pemberdayaan masyarakat , lingkungan, hingga respons kemanusiaan. Seluruh inisiatif dirancang untuk menjawab tantangan ketimpangan sosial dan krisis kemanusiaan, dengan fokus utama pada kelompok rentan dan masyarakat terdampak.

Sebagai lembaga sosial kemanusiaan, Penebar Kebajikan menginisiasi dan menjalankan seluruh program dengan dukungan relawan, mitra komunitas, donatur individu, serta kolaborasi lintas sektor. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, program-program tersebut menjangkau 12.850 jiwa penerima manfaat, yang terdiri dari keluarga dhuafa, anak-anak, lansia, penyintas bencana, serta komunitas yang membutuhkan penguatan kapasitas sosial dan ekonomi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |