Jelang Vonis, Nikita Mirzani Curhat Proses Hukum yang Sarat Kejanggalan dan Minta Keadilan

3 hours ago 3

loading...

Nikita Mirzani. Foto/IG Nikita Mirzani

JAKARTA - Jelang vonis, Nikita Mirzani menulis pernyataan panjang di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172. Unggahan tersebut muncul dua hari menjelang majelis hakim menjatuhkan vonis atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya sejak tahun lalu.

Dalam tiga slide penuh teks di Instagram, Nikita menuangkan isi hatinya tentang proses hukum yang menurutnya penuh kejanggalan. Ia mengaku merasa tidak diadili berdasarkan fakta persidangan, melainkan oleh “perasaan dan asumsi” dari pihak-pihak tertentu.

“Sungguh getir rasanya ketika saya dituntut bukan karena apa yang ada di dalam fakta persidangan, melainkan karena dalil yang disusun atas dasar perasaan dan kontradiksi,” tulis Nikita membuka pernyataannya.

Baca Juga : Disindir Dimanjakan Hakim, Nikita Mirzani Serang Balik Jaksa di Persidangan

“Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini tidak lagi berpegang pada fakta hukum, tetapi berjalan di antara bayangan dan perasaan korban seolah hukum kini menjadi alat untuk menimbang perasaan, bukan menegakkan kebenaran.”

Dalam unggahan itu, Nikita menyinggung tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dengan pidana 11 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Menurutnya, tuntutan tersebut tidak adil dan jauh dari proporsional, sebab perkara yang dihadapinya bukan kejahatan yang merugikan keuangan negara ataupun mencuri uang rakyat.

“Penuntut Umum bahkan menuntut saya dengan hukuman 11 tahun penjara, sebuah tuntutan yang begitu kejam, melebihi tuntutan terhadap perkara korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah,” tulisnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |