loading...
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru mengakui memerintahkan impor gula setelah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menerima abolisi. Foto/Ary Wahyu Wibowo
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti pernyataan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru mengakui memerintahkan impor gula setelah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menerima abolisi. Feri mengatakan, jika hakim bersikap adil, pasti akan memanggil Jokowi sebagai saksi dalam persidangan kasus impor gula tersebut.
Namun, hal itu tidak terjadi. “Hakim yang adil pasti akan memanggil, Anda menyebut Tom Lembong ada perintah persetujuan Presiden Jokowi minta jaksa memanggil, nah ini tidak terjadi,” ungkapnya dalam dialog Rakyat Bersuara ‘Bebasnya Hasto dan Tom Lembong: Kasus Pesanan?’ di iNews, Selasa (5/8/2025).
Feri juga menyoroti sikap Jokowi baru mengakui adanya perintah ketika Tom Lembong mendapatkan abolisi. “Setelah dapat abolisi (Jokowi) baru muncul, karena konsekuensi hukumnya otomatis hilang itu. Satu di abolisi, ya dia langsung ngaku ‘dulu perintah saya’,” jelas dia.
Baca juga: Tom Lembong Bilang Impor Gula Perintah Presiden, Jokowi: Teknisnya di Kementerian